INI Tanggapan Keluarga 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Dikurung, Sudah Ada PH

- 19 Oktober 2023, 14:25 WIB
 Dua tersangka (kenakan baju tahanan warna biru)  D dan Y di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang digiring tim penyidik Polda Jabar masuknje pintu kurungan
Dua tersangka (kenakan baju tahanan warna biru) D dan Y di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang digiring tim penyidik Polda Jabar masuknje pintu kurungan / istimewa /

DESKJABAR - Pihak Polda Jabar telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Rabu 18 Oktober 2023, termasuk 2 orang yang sudah dikurung.

Kemudian seperti apa dan bagaimana tanggapan para pendamping hukum tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terutama 2 orang yang sudah dikurung yaitu D dan Y.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ini Masih di Rumah, Belum Ditangkap

Atau keluarga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, khususnya 2 orang yang sudah menghuni rumah jeruji Mako Polda Jabar berinisial D dan Y.

Seperti yang dikatakan pak Mul adik tersangka. Dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pendamping hukum Rohman Hidayat.

"Ka PH na saja bos. Sama saja kan tos aya PH na," tulisnya di chat WhatsApp pribadi pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 13.36 WIB.

Sementara itu kuasa hukum tersangka Y yaitu Rohman Hidayat belum memberikan komentarnya. Meski berkali kali dihubungi namun belum memberikan pernyataannya.

Padahal kliennya saat ini sudah resmi sebagai tersangka dan dikurung. Namun kuasa hukum Rohman Hidayat terkesan menghindar meski telah diminta untuk dibuatkan voicenot (rekaman suara WhatsApp), tak menggubrisnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x