DESKJABAR - Hari ini kasus Subang 2021 berakhir setelah 2 saksi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar pada Rabu 18 Oktober 2023 di Mako Polda Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung.
Dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus Subang 2021 adalah D dan Y. Keduanya hari ini sudah dilakukan penahan pada Rabu 18 Agustus 2023.
"Sementara 3 orang saksi yang ditangkap masih dalam pendalaman keterangan," kata Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Jabar kepada awak media.
Sebelumnya dikabarkan 5 orang saksi telah diamankan pihak tim penyidik Polda Jabar. Satu orang diantaranya menyerahkan diri, yaitu Danu. Sementara 4 orang saksi dijemput dari rumahnya di Jalan cagak Subang.
Pasca 5 saksi diamankan dan dilakukan BAP, akhirnya 2 saksi telah resmi menjadi tersangka di kasus Subang 2021 sejak 18 Oktober 2023.
"Mereka adalah D dan Y. Keduanya di tahan di Mako Polda Jabar Jalan Soekarno Hatta," kata Tompo. ***