DESKJABAR - Akhirnya penantian 3 tahun kasus Subang 2021 terjawab, setelah beredar kabar penetapan tersangka, yaitu Muhammad Ramdhanu alias Danu.
Perjalanan panjang kasus Subang 2021 yang terjadi di 18 Agustus 2021, akhirnya pada 17 Oktober 2023, Danu dikabarkan berstatus tersangka.
Danu dikabarkan menjadi tersangka di kasus Subang 2021 setelah ia menyerahkan diri ke tim penyidik Polda Jabar, pada 16 Oktober 2023.
Baca Juga: TERUPDATE KASUS SUBANG 2021 Achamad Taufan: Sudah Terima Status Tersangka Danu, 4 Saksi Dijemput
Penyerahan diri Danu ke tim penyidik Polda Jabar bukan tanpa alasan. Penyerahan itu atas bujuk rayu kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, yaitu Achmad Taufan Soedirjo, SH, MH.
Ia mengatakan, bahwa Danu muncul rasa keterpanggilan ingin datang ke Polda Jabar memberikan kesaksian dan pengakuan.
"Penting saya sampaikan Danu mengaku dan sudah jujur bahwa dia ada dalam posisi kejadian pembunuhan itu," kata Achmad Taufan.
Kemudian, lanjutnya, tadi pagi (Selasa), ia menerima status tersangka kliennya, Danu.
"Tetapi ini merupakan keberkahan bagi kita semua bahwa dengan sosok Danu memberanikan diri datang mengakui dan menyerahkan diri," ucapnya.