BREAKING NEWS : Hari Ini Tersangka Kasus Subang 2021 Ditetapkan, Achmad Taufan: Status Danu Tersangka

- 17 Oktober 2023, 18:02 WIB
Danu didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan keluar dari gedung pemeruksaan di Polda Jabar pada Sabtu 2 September subuh sekitar pukul 5 WIB.
Danu didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan keluar dari gedung pemeruksaan di Polda Jabar pada Sabtu 2 September subuh sekitar pukul 5 WIB. /YouTube Fredy Sudaryanto/

DESKJABAR - 3 Tahun pengungkapan kasus Subang 2021, hari ini Selasa 17 Oktober 2023 5 saksi telah menginap di Gedung Ditserse (Direktorat Reserse Kriminal) Umum Polda Jabar.

Satu dari 5 saksi kasus Subang 2021 yang menginap di Gedung Ditserse Umum Polda Jabar adalah Danu. Hal itu dibenarkan kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo.

Penyerahan diri saksi kasus Subang 2021 yaitu Danu, kata Achmad Taufan Soedirjo, berniat ingin mengungkap kejadian yang sebenar benarnya agar perkara ini segera tuntas.

 

Baca Juga: Pemkot Bandung Raih Penghargaan Instansi Terbaik Pemanfaatan SPLP dari Kemenkominfo

"Kita patut apresiasi sejak kehadiran Danu Kemarin ( Senin 16 Oktober 2023) menyerahkan diri ingin mengungkapkan yang sebenar benarnya perkara ini," kata Achmad Taufan Soedirjo dari ATS Law Firm.

Tetap Kawal Kasus Subang


Maka tim penyidik pun sama jihadnya, karena mereka belum pulang hingga saat ini. Tetap standbay mengawal kasus Subang 2021. Pihaknya pun berharap awak media tetap memberikan dukungan atas perkara kasus Subang 2021.

"Dan kita berharap dalam waktu dekat akan segera ada presliris penetapan tersangkanya," ucapnya.

Achmad Taufan Soedirjo menegaskan, keterpanggilan Danu untuk menyerahkan diri memberikan kesaksian dan pengakuan. Dan perlu diketahui Danu mengaku secara jujur ada dalam posisi dalam kejadian itu.

"Perlu saya sampaikan bahwa Danu mengaku dan sudah jujur bahwa dirinya ada dalam posisi kejadian pembunuhan itu," kata Achmad Taufan Siedirjo.

 

Status Danu

Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah menerima status Danu sebagai tersangka. Kendati demikian, ini merupakan keberkahan bagi kita semua bahwa dengan Danu memberanikan diri datang mengakui dan menyerahkan diri.

"Ini bukti bahwa dia benar benar ingin mengungkap perkara ini sampai selesai," tandasnya.

Terkait penjemputan 4 saksi oleh tim penyidik Polda Jabar, ucap Achmad Taufan Soedirjo, tidak bisa memberikan komentar. Namun yang pasti para saksi itu saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mako Polda Jabar.

 

Baca Juga: Ini Penyebab Kecelakaan Kereta Api Argo Wilis dan Argo Semeru Kata Kapolres Kulon Progo: Tidak Ada Korban Jiwa

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Yosef Hidayah yaitu Rohman Hidayat, saat dimintai komentarnya terkait penjemputan 4 saksi kasus subang mengatakan dirinya sedang dalam perjalanan menuju Mako Polda Jabar.

"Nanti ya, supaya memberikan keterangannya tidak berulang ulang," kata Rohman Hidayat saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pada Selasa 17 Oktober 2023. *** 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x