DESKJABAR - Update terbaru pembunuhan dengan cara dimutilasi yang dilakukan seorang suami bernama Tarsum (42) terhadap istrinya sendiri yang bernama Yanti (39) dengan cara dimutilasi menghebohkan warga desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Peristiwa pembunuhan dengan mutilasi itu terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 07.30 WIB, saat korban Yanti hendak berangkat mengaji ke sebuah masjid di kampung setempat.
Pelaku setelah membunuh dan memutilasi menjadi beberapa potongan, tubuh korban dimasukan ke dalam ember lalu pelaku menawarkannya kepada para tetangga terdekat.
Kondisi Pelaku di dalam Tahanan
Dalam tayangan video yang diunggah di Instagram @infojawabarat, pelaku Tarsum terlihat berada di ruang tahanan dengan tangan dan kaki di borgol.
Menggunakan kaos berwarna coklat dan celana pendek warna biru, terlihat kondisi pelaku masih labil dan mengalami guncangan jiwa.
"Nyata teu ieu? nyata nggak ini?,"kata Tarsum kepada para petugas yang berada di luar sel.
"Pan ieu macet di jalan,"katanya lagi