DESKJABAR - Tragedi berdarah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang juga dikenal dengan sebutan Kasus Subang 2021, tak terasa kini sudah memasuki tahun ketiga, sejak Tuti Suhartini (ibu) dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel (anak) terbunuh pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang 2021 itu, Tuti (55) dan Amel(23) ditemukan tak bernyawa penuh darah di bagasi mobil Toyota Alphard milik mereka yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Subang.
Hingga hari ini, Kamis 12 Oktober 2023, peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang 2021 yang menggegerkan itu belum juga terungkap. Siapa pelaku, yang terlibat dan dalang pembunuhan masih menjadi misteri.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bisa KO, 3 Mantan Kepala Daerah Ini Berpotensi Mengalahkan di Pilgub Jabar 2024
Seolah sudah bisa menebak kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang 2021 itu akan lambat terungkap, mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, jauh-jauh hari telah memberikan warning.
Kepada DeskJabar.com Anton Charliyan pernah mengatakan, walaupun lambat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang 2021 wajib harus terungkap dan wajib tuntas karena bagaimanapun peristiwa ini sudah menjadi isu nasional, tidak regional Jawa Barat lagi.
“Jika tidak terungkap, akan menjadi satu preseden buruk dalam rangka mengukur barometer profesionalisme Polri di hadapan publik”, ujar Anton Charliyan di Tasikmalaya Januari 2022 lalu.
“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton
Charliyan menambahkan.
Anton Chraliyan mengisahkan, semasa masih aktif di kepolisian, dirinya pernah sukses mengungkap dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.