DESKJABAR - Pendalaman kasus Subang 2021 memasuki 3 tahun pelaku serta dalang di balik aksi pembunuhan itu hingga kini belum terungkap.
Di balik perjalanan panjang kasus Subang 2021 yang belum terungkap, ada hal baru, yaitu penunjukan kuasa hukum kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu oleh saudara dekat kedua korban.
Yang mengejutkan penunjukan kuasa hukum kasus Subang 2021 dilakukan pasca 3 bulan kejadian terjadi oleh kakak kandung korban yaitu Yeti, Lilis, dan Ida. Anehnya penunjukan kuasa hukum kedua korban itu, kini ramai diperbincangkan.
Menanggapi hal itu suami dan ayah kedua korban kasus Subang 2021, Yosef Hidayah mengaku tidak tahu menahu soal penunjukan kuasa hukum untuk Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
"Sekali lagi saya tandaskan, sejak awal saya hanya mencari keadilan bagi keduanya, yaitu istri dan anak saya tercinta," kata Yosef.
Pengucapan sumpah
Hanya perlu diketahui, menurut Yosef, siapa pun orangnya yang menanamkan kejahatan akan menerima akibatnya. Begitupun jika menanam kebaikan tidak akan tertukar.
"Ibarat minyak menyatu dalam air akan terlihat samar-samar. Kita lihat saja nanti, hanya Allah SWT yang memiliki kekuasaan itu. Dan saya yakin orang yang jahat akan mengakui di dalam hati sanubarinya yang dalam," tuturnya.
Hal lain yang mengejutkan di kasus Subang 2021, yakni munculnya persepsi pengucapan sumpah istri muda yaitu Mimin Mintarsih di kediamannya di Cijengkol Subang.
Mimin Mintarsih dalam memberikan keterangannya kepada penyidik tentunya melalui sumpah berdasarkan agama dan kepercayaan yang dianutnya, yaitu agama Islam.