Kuasa Hukum Danu Saksi Kasus Subang 2021, Achmad Taufan Sebut Hal Mengejutkan, 1-2 Bulan Kasus Terungkap

- 17 Oktober 2023, 08:55 WIB
Heri Susanto (kedua dari kanan) duduk berdampingan dengan kuasa hukum saksi kasus Subang 2021, Achmad Taufan Soedirjo ( ketiga dari kiri) saat menghadiri doa bersama.
Heri Susanto (kedua dari kanan) duduk berdampingan dengan kuasa hukum saksi kasus Subang 2021, Achmad Taufan Soedirjo ( ketiga dari kiri) saat menghadiri doa bersama. /Dok. Heri Susanto/

DESKJABAR - Memasuki 3 tahun kasus Subang 2021, tim Polda Jabar masih memburu pelaku serta dalang di balik aksi keji itu. Salah satu upaya adalah dengan memeriksa keterangan para saksi.

Sejak Agustus 2023 hingga Oktober 2023, para saksi kasus Subang 2021 oleh dipanggil tim Polda Jabar, untuk pendalaman. Sebagian saksi pun hadir dengan didampingi penasihat hukumnya.

Ada hal yang mengejutkan berupa pernyataan salah seorang kuasa hukum saksi kasus Subang 2021. Dia adalah Achmad Taufan Soedirjo, S.H., M.H dari ATS Law Firm yang merupakan penasihat hukum M Ramdhanu alias Danu.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Muncul Hal Baru, Saudara Korban Tunjuk Kuasa Hukum, Benarkah

Berkat doa bersama

Pernyataan Achmad Taufan Soedirjo tersebut terlontar saat digelar pengajian doa bersama untuk kedua almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Pengajian itu digelar di kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Dalam pernyataannya, Achmad Taufan Soedirjo meminta keluarga korban untuk bersabar dan berdoa, agar pengungkapan kasus Subang 2021 cepat terselesaikan.

"Semoga bapak dan ibu yang turut mendoakan almarhumah mendapat keberkahan Allah SWT," kata Achmad Taufan Soedirjo.

Achmad Taufan Soedirjo pun menyebutkan dalam waktu 1 atau 2 bulan ke depan, kasus Subang akan terungkap. Pihaknya tidak memungkiri hal itu berkat doa dan dukungan masyarakat.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x