3 FAKTA Mengejutkan Penetapan Tersangka Kasus Subang 2021, Kuasa Hukum Rohman: Pernyataan Satu Pihak

- 19 Oktober 2023, 09:54 WIB
Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada Yosef dan Danu sebagai tersangka di kasus Subang 2021.
Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada Yosef dan Danu sebagai tersangka di kasus Subang 2021. / istimewa /

DESKJABAR – Masyarakat cukup dikejutkan dengan penetapan tersangka atas 5 saksi di kasus Subang 2021, dimana 2 tersangka di antaranya yakni Danu dan Yosef telah dilakukan penahanan. Sedangkan 3 tersangka lainnya yakni istri kedua Yosef yakni Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arigi dan Abi tidak dilakukan penahanan dan masih dilakukan pendalaman.

Sejak awal usai olah TKP di kasus Subang 2021 yang dilakukan pada 18 Agustus 2021, Kapolres Subang ketika itu yakni AKBP Sumarni mengatakan diduga pelakunya adalah orang dekat dengan korban yakni Ibu Tuti dan Amel.

Baca Juga: PINTU Tol Getaci yang Didambakan Pemkot Banjar Masih Jauh dari Harapan, INI Akses yang Diinginkan

Hal itu berdasarkan hasil olah TKP di rumah di Ciseuti, Jalancagak Subang, tidak ada tanda-tanda kerusakan pada pintu masuk, baik pintu di bagian depan maupun pintu di bagian belakang.

Namun ketika Polda Jabar pada Senin 16 Oktober dan Selasa 17 Oktober 2023 manaikkan status 5 saksi menjadi tersangka, masyarakat cukup terkejut dimana dalam perannya, Yosef sebagai pelaku utama dan Danu yang membantunya.

Jika melihat perjalanan para saksi, terutama Yosef dan Danu yang terekpos media dalam perjalanan pengungkapan kasus Subang 2021, penetapan keduanya sebagai pelaku utama cukup mengejutkan. Salah satunya adalah sifat lugu mereka yang membuat kita tidak percaya akan peran mereka sebagai pelaku utama.

Peran Yosef dan Danu di Kasus Subang 2021

Kepada para wartawan di hari Rabu 18 Oktober 2023, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memaparkan peran tersangka Yosef dan Danu dalam kasus Subang 2021 yang telah menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23).

Surawan menyebut kedua tersangka sebagai pelaku utama sehingga dilakukan penahanan. Sementara untuk 3 tersangka lainnya yakni Ibu Mimin dan kedua anaknya yakni Arigi dan Mimin tidak dilakukan penahanan dan masih dilakukan pendalaman.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x