3 FAKTA Mengejutkan Penetapan Tersangka Kasus Subang 2021, Kuasa Hukum Rohman: Pernyataan Satu Pihak

- 19 Oktober 2023, 09:54 WIB
Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada Yosef dan Danu sebagai tersangka di kasus Subang 2021.
Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada Yosef dan Danu sebagai tersangka di kasus Subang 2021. / istimewa /

2.Disumpah Alquran

Alquran bagi umat Islam adalah sakral. Dia bukan sekadar buku tetapi sebuah mukjizat yang diberikan Alah SWT kepada Umat Islam melalui Nabi Muhammad SAW. Maka ketika umat Islam melakukan sumpah dengan menggunakan Alquran, itu berarti sumpah tersebut adalah sumpah atau perkataan yang benar bukan sumpah palsu atau kata-kata kebohongan.

Sebab bagi umat Islam, besumpah bohong di bawah Alquran konsekuensinya sangat berat yang harus ditanggung.

Demikian pula ketika Yosef dan danu ditetapkan sebagai tersangka, sudah beberapa kali mereka disumpah di bawah Alquran bahwa mereka tidak terlibat dalam pembunuhan Ibu Tuti dan Amel di Kasus Subang 2021.

Dalam wawancara dengan  tim DeskJabar.com pada Kamis, 16 Desember 2021, Rohman Hidayat memaparkan bahwa sesaat dirinya menerima menjadi kuasa hukum Yosef, dia dari awal sudah meminta Yosef bersumpah dengan menggunakan Alquran bahwa dia tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Bahkan, saya meminta pak Yosef itu disumpah diatas Al-Quran. Sudah lama, masih bulan Agustus saya lakukan seperti itu. Dan media tidak tahu, setiap BAP pak Yosef disumpah," ujar kuasa hukum Yosef saat diwawancarai tim DeskJabar.com pada Kamis, 16 Desember 2021.

Hal yang sama juga dilakukan kepada Danu. YouTuber Heri Susanto, dalam kanal YouTube resminya yang diunggah Kamis 16 Desember 2021 mengatakan bahwa

Ketika itu saat Danu masih bersama Yoris dibawah kuasa hukum ATS Law Firm dibawah pimpinan Avhmad Taufan.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 19 Oktober 2023, Naik Lagi, Berikut Rinciannya

Heri mengatakan, Danu dan Yoris sempat dipaksa bersumpah di hadapan kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Saya sedikit ceritakan saja pada temen-temen semuanya  bahwa saya (pernah) mengajak Danu dan Yoris ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak Achmad Taufan Soedirdjo. Waktu itu mereka berdua ditanya dan disumpah (di hadapan) Pak Taufan,” ujar Heri Susanto.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x