3 FAKTA Mengejutkan Penetapan Tersangka Kasus Subang 2021, Kuasa Hukum Rohman: Pernyataan Satu Pihak

- 19 Oktober 2023, 09:54 WIB
Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada Yosef dan Danu sebagai tersangka di kasus Subang 2021.
Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada Yosef dan Danu sebagai tersangka di kasus Subang 2021. / istimewa /

Menurut  Heri Susanto, saat disumpah mereka berdua dengan tegas  mengatakan tak terlibat apapun dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.  Bahkan meski disumpah secara agama dengan Al Quran,  Danu dan Yoris melakukannya dengan tenang tak gugup sedikitpun.

“Mereka ditanya tentang kebenarannya seperti apa dan bagaimana. Waktu itu Danu dan Yoris mau bersumpah demi agama dan keyakinannya. Mereka dengan tegas mengatakan tak melakukan sesuatu sesuai yang mungkin dicurigai banyak pihak,” tutur Heri Susanto.

3.Pernyataan Satu Pihak

Tampaknya kuasa hukum Yosef yakni Rohman belum menerima sepenuhnya atas penahanan kliennya tersebut, karena hanya berdasarkan prnyataan dari satu pihak saja yakni dari Danu.

Hal itu dikemukakan Rohman setelah mendampingi Yosef melakukan BAP pada Selasa 17 Oktober 2023 malam.

Baca Juga: INILAH Kronologi Penetapan Tersangka D dan Y di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Seperti dikutip dari kanal YouTube Fredy Sudaryanto yang tayang pada Rabu 18 Oktober 2023. Rohman mengatakan bahwa ada pernyataan-prnyataan dari Yosef masih tetap sama dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.

Apa yang disampaikan oleh danu itu tidak benar dan hanya dari satu pihak. Rohman mengatakan bahwa Yosef masih sama dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya seperti yang sudah di BAP sebelum-sebelumnya.

“Pak Yosef dan keluarga Ibu Mimin dijemput ke rumahnya. Dasarnya adalah pengakuan sepihak dari Danu. Tadi saya ikuti bahwa Danu menyerahkan diri kemudian memberikan keterangan bahwa seolah-olah pelakunya adalah pak Yosef dan keluarga Ibu Mimin,” tutur Rohman.

Rohman mengatakab bahwa saat ini pihaknya menyerahkan proses penyidikan sampai sejauh mana ini bisa disajikan ke persidangan, apalagi tim penyidik juga sudah mempertimbangkan bukti-bukti yang selama ini terkendala.

“Kalau sekarang ada hal-hal yang luar biasa, kita ikuti saja prosesnya,” ujar Rohman. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x