3 FAKTA Mengejutkan Penetapan Tersangka Kasus Subang 2021, Kuasa Hukum Rohman: Pernyataan Satu Pihak

- 19 Oktober 2023, 09:54 WIB
Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada Yosef dan Danu sebagai tersangka di kasus Subang 2021.
Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada Yosef dan Danu sebagai tersangka di kasus Subang 2021. / istimewa /

Surawan kemudian menceritakan kronologi pembunuhan yang melibatkan Yosef sebagai suami sekaligus ayah dari kedua korban, dan Danu, sebagai kerabat korban.

Menurut Surawan, Yosef pada malam kejadian meminta Danu menemaninya ke rumah Ibu Tuti yang menjadi TKP pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut.

Danu kemudian disuruh menunggu di garasi dan sesaat kemudian diminta Yosef mengambil golok. Setelah memberikan golok kepada Yosef, Danu tidak tahu apa yang sedang terjadi di dalam rumah TKP. Dia hanya mengakui kemudian mendengar teriakan.

Baca Juga: Kronologi Kasus Subang 2021, Danu Diduga Ambil Golok, Kombes Pol Surawan: Kemungkinan Ada Peran Pelaku Lain

"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian Danu sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," kata Surawan.

Kuasa hukum Yosef yakni Rohman Hidayat belum menerima tuduhan atas kliennya tersebut, karena pernyataan itu datang dari satu pihak saja yakni dari Danu.

Meski demikian, Surawan mengatakan bahwa mereka teap melakukan penahanan kepada Yosef karena ada bukti bercak darah di bajunya.

"Ada bukti yang kuat dari YH  atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR,"  paparnya.

3 Fakta Mengejutkan Pasca Penetapan Tersangka

Hingga saat ini belum ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Sampai saat ini baru Yosef dan Danu yang dilakukan penahanan.

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan pada Rabu 18 Oktober 2023 mengatakan bahwa permohonan mereka untuk menjadikan Danu sebagai justice collabolator sudah disetujui.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x