DESKJABAR - Polda Jawa Barat sudah menetapkan 5 orang tersangka yang diduga menjadi pelaku Kasus Subang 2021.
Dua tersangka Kasus Subang 2021 sudah dilakukan penahanan oleh pihak Polda Jabar yakni D dan juga Y sejak Rabu 18 Oktober 2023. Keduanya ada keterkaitan keluarga dengan pihak korban.
Sedangkan tiga saksi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Kasus Subang 2021 masih belum dilakukan penahanan oleh pihak Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan bahwa lima tersangka Kasus Subang 2021 masih ada hubungan keluarga dengan pihak korban dan juga tersangka lainnya.
"Ditetapkan 5 tersangka sebagai pelaku atau orang yang terlibat di dalam perkara kejadian ini ada hubungan saudara," kata Ibrahim Tompo.
Ibrahim Tompo mengakui kalau kasus Subang 2021 ini cukup rumit dan melelahkan dalam mengungkap siapa pelaku pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amel Mustika Ratu (anak).
Bahkan pihak Polda Jabar sampai melakukan pemeriksaan terhadap 2018 saksi dan memeriksa sebanyak 118 alat bukti.