Selama tiga bulan terakhir ini kata Ibrahim Tompo tim penyidik dari Polda Jabar cukup agresif melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi Kasus Subang 2021.
Bahkan ada tambahan lagi saksi sebanyak 47 orang yang diperiksa tim penyidik Polda Jabar untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak pada Kasus Subang 2021.
"Kemudian dari beberapa saksi saksi yang lain termasuk tersangka-tersangka ini juga dilakukan pemeriksaan pemeriksaan berulang terus siang malam," kata Ibrahim Tompo.
Penyidik juga bergerak dari beberapa TKP dan juga beberapa lokasi yang dimungkinkan bisa menjadi petunjuk dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dan kini dua orang saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan oleh Polda Jabar, yakni Y dan D.
Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Jalan Cagak Subang yang terjadi pada tahun 2021 lalu sempat menggemparkan publik.
Di mana Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak) ditemukan meninggal dunia dan kedu jasadnya ditemukan bertumpuk dalam bagasi mobil Alphard hitam milik korban.
Kini setelah melalui penyelidikan yang panjang dan melelahkan Polda Jabar sudah menemukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak tersebut dengan menetapkan 5 tersangka.
Baca Juga: Kasus Subang 2021 Genap 2 Tahun, Simak 7 Fakta Penting yang Menghebohkan, Nomor 6 (Mungkin) Psikopat