Pasca Ditetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Pembunuhan ibu dan Anak di Subang, Ini Perannya

- 20 Oktober 2023, 10:14 WIB
Kuasa hukum tersangka Danu dari ATS Law Firm sebut peran para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat melakukan eksekusi
Kuasa hukum tersangka Danu dari ATS Law Firm sebut peran para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat melakukan eksekusi /tangkapan layar YouTube Heri Susanto/

 



DESKJABAR - Pasca ditetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang Jawa Barat, yang diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo, masyarakat Ciseuti Jalan Cagak Subang Sumringah.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo kepada wartawan menyebutkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah ditetapkan, 2 tersangka dikurung.

Ke-2 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang yang dikurung adalah Danu dan Yosef. Sedangkan 3 orang tersangka masih dilakukan pendalaman.

Baca Juga: INI Tanggapan Keluarga 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Dikurung, Sudah Ada PH

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ini Masih di Rumah, Belum Ditangkap

Sejalan dengan diumumkannya tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti Jalan Cagak Subang Jawa Barat, suasana kawasan Jalan Cagak, terutama TKP tak ada yang aneh, semua berjalan normal seperti biasanya.

Akan tetapi sebagian masyarakat di sana sumringah mendengar polisi telah menetapkan 5 orang tersangka di kasus yang menewaskan ibu dan anak secara keji.

Seperti yang diungkapkan ibu Euis (46) warga Jalan Cagak Subang, dirinya merasa gembira dan senang saat mendengar kabar tersangkanya sudah ditangkap.

"Alhamdulillah akhirna mah katewak oge tah bebengok teh, sanes mani asa ku tega kitu nya (alhamdulillah akhirnya bisa ditangkap tersangkanya, benar benar sadis dan tega)," kata Euis.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, Kondisi Terakhir Korban Bikin Banyak Orang tidak Kuat

Euis merasa heran setelah mengetahui tersangkanya adalah suami korban serta keponakannya yaitu Danu, padahal mereka adalah keluarga besar.

"Teu nyangki ibu mah sihoreng geuning caroge sareng warginan keneh (tak menyangka, ternyata pelakunya suami dan keponakannya sendiri)," ucapnya.

Sementara itu,  kuasa hukum tersangka Danu yaitu Achmad Taufan Soedirjo dikabarkan tadi malam menyaksikan pra gelar olah TKP menghadirkan tersangka Danu.

Pada gelar perkara itu Achmad Taufan Soedirjo dari ATAS Law Firm memastikan bahwa peran Danu dalam aksi pembunuhan tersebut sebagai orang suruhan Yosef.

Baca Juga: YOSEF Dijadikan Tersangka Kasus Subang 2021, Kuasa Hukum Rohman Hidayat Curhat di Medsos

"Dari gelar pra olah TKP perkara tadi malam di TKP saya menyaksikan langsung seperti apa peran Danu di sana," kata Achmad Taufan Soedirjo.

Disebutkan, dalam gelar pra olah TKP itu, dihadapan penyidik Danu menjelaskan bahwa peran Mimin Mintarsih, Arigi dan Abi saat melakukan eksekusi korban.

"Menurut saya dari situ sudah sangat jelas perannya masing masing," tuturnya.*** 

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x