Mengerikan! dr Hastry Sebut Pelaku Kasus Subang 2021 Psikopat Membunuh dengan Benda Ini

- 21 Oktober 2023, 05:30 WIB
Amel dan Tuti (kiri) korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 dan dr Hastry (kanan) ahli forensik Polri yang melakukan autopsi kedua terhadap jenazah korban dan menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan seorang psikopat.
Amel dan Tuti (kiri) korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 dan dr Hastry (kanan) ahli forensik Polri yang melakukan autopsi kedua terhadap jenazah korban dan menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan seorang psikopat. /Kolase Youtube/Instagram @hastry_forensik/

DESKJABAR - Setelah dua tahun mangkrak, kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) akhirnya berhasil membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau juga dikenal dengan kasus Subang 2021 yang sangat menggegerkan itu.

Sebanyak 5 orang yang terkait dengan peristiwa yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) pada 18 Agustus 2021 lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

Dua dari 5 tersangka itu di antaranya berinisial D dan Y. Dua tersangka D dan Y ini adalah dua orang yang sudah sangat dikenal dan tidak asing lagi bagi kedua korban kasus Subang 2021 Tuti dan Amel.

Baca Juga: Keterlibatan Danu dalam Kasus Subang 2021: Ini Sejumlah Kontroversi Pernyataan Danu

Baca Juga: Tersangka Y kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang melintas, tangan Diborgol, Kenakan Baju Biru dan Sandal

Bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 akan terungkap, sebenarnya telah ditegaskan oleh Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti yang pernah melakukan otopsi kedua terhadap jenazah korban Tuti dan Amel.

Menurut dr Sumy Hastry Purwanti yang merupakan ahli forensik Polri, pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel yang menjadi korban kasus Subang adalah seorang psikopat.

Bahkan dr Hastry --demikian sapaan akrabnya-- juga menegaskan, atas dasar hasil otopsi kedua yang dilakukannya, ia tahu benda apa yang dipakai pelaku untuk membunuh kedua korban kasus Subang.

Namun karena terbentur undang-undang, dr Hastry menjelaskan dirinya tidak bisa mengumumkan ke media atau ke masyarakat.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x