INI yang Dikatakan Habib Bahar Bin Smith di Ruang Sidang, Hakim Jatuhkan Vonis Kurungan Jeruji Besi 6 Bulan

- 16 Agustus 2022, 18:26 WIB
Habib Bahar bin Smith saat mendengar vonis hakim 6 bulan kurungan jeruji besi dan menyampaikan ini
Habib Bahar bin Smith saat mendengar vonis hakim 6 bulan kurungan jeruji besi dan menyampaikan ini /DeskJabar/Budi S. Ombik/

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak: Bharada E Bukan Pelaku, Begini Alasannya

Kendati demikian, Habib Bhar  bin Smith divonis dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan twlerbukti bersama sama menyiarkan kabar tidak pasti, tidak lengkap pada jemaah secara menyeluruh pada masyarakat.

"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana menyiarkan kabar tidak pasti, dan tidak lengkap, kabar demikian akan membuat keonaran sebagaimana dakwaan pertama," tutur Dodong.

Sementara saat hakim ketua mempersilahkan terdakwa mengkonsultasikan vonis yang dibacakan tersebut dengan tim kuasa hukumnya, Habib Bahar bin Smith meminta izin kepada masjelis.

“Izin yang mulia putusan ini adalah awal bangkitnya kepercayaan Indonesia, bahwa masih ada keadilan di negeri ini," kata Bahar bin Smith di ruang sidang sambil membalikan badan menghadap kepada para pendukungnya.

Baca Juga: 3 Wisata Kuliner Bandung Spesial Kue Balok, Berawal dari Typo Jadi Cemilan Wajib di Basecamp Desk Jabar

Hakim ketua memberikan kesempatan kepada terdakwa apakah akan menerima vonis tersebut atau pikir pikir.

"Silahkan terdak konsultasikan terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum masing masing," tutur Dodong.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah