Lanjutan Sidang Ade Yasin Bupati Bogor, Saksi KPK Ngaku Diperas Oknum BPK, Parahnya, Malah Jadi Langganan

- 10 Agustus 2022, 19:20 WIB
Sidang lanjutan kasus korupsi Ade Yasin, bupati Bogor nonaktif kembali di gelar di Pengadilan TIpikor Bandung, saksi mengaku diperas oknum BPK
Sidang lanjutan kasus korupsi Ade Yasin, bupati Bogor nonaktif kembali di gelar di Pengadilan TIpikor Bandung, saksi mengaku diperas oknum BPK /yedi supriadi/DeskJabar

DESK JABAR - Sidang dugaan kasus penyuapan auditor BPK Jawa Barat kembali digelar di PN Tipikor Bandung, Rabu 10 Agustus 2022.

Dalam sidang tersebut dihadirkan oleh jaksa KPK enam orang saksi dari ASN di Dinas PUPR Pemkab Bogor.

Menariknya dalam persidangan ini terungkap para saksi sering menjadi sasaran peras oleh auditor BPK.

Baca Juga: Sebanyak 193 Atlet Berprestasi Diangkat Menjadi PNS di Lingkungan Kemenpora

Gantara Lenggana yang merupakan Kabid di DPUPR memberikan kesaksian bahwa terdakwa Adam Maulana Sekretaris DPUPR nampak dalam tekanan saat menginstruksikan sejumlah anak buahnya agar mengumpulkan uang untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

"Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kita berembuk," ungkapnya pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.

Ia mengaku terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali, dengan nominal masing-masing senilai Rp4 juta.

"Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu PUPR iuran," terang Gantra.

Senada, Khairul Amarullah Kasi di DPUPR Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa terdakwa Adam berpesan kepada dirinya mengenai permintaan uang ke salah satu kontraktor lantaran adanya permintaan BPK.

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x