FAKTA Saat Terdakwa Kasus Korupsi 'Nyanyi' Sebut Auditor BPK Jabar Minta Uang, Terungkap di Sidang Ade Yasin

- 8 Agustus 2022, 19:59 WIB
Sidang kasus Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terus bergulir dan terungkap tentang adanya fakta fakta baru
Sidang kasus Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terus bergulir dan terungkap tentang adanya fakta fakta baru /yedi supriadi/DeskJabar

DESKJABAR- Kasus korupsi yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terus bergulir.

Pada hari ini Senin 8 Agustus 2022 dihadirkan saksi saksi yang diduga mengetahui tentang tindak pidana tersebut.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan sedikitnya 6 orang saksi yang dihadirkan di persidangan secara langsung.

Baca Juga: Timnas Indonesia U 16 vs Myanmar di Semifinal Piala AFF U 16 2022, Ini Jadwal Lengkapnya, Malaysia Tersingkir

Sedangkan terdakwa Ade Yasin dan juga terdakwa lainnya hadir secara virtual, sidang digelar pagi hingga malam hari dan dari situ terungkap adanya fakta baru dalam kasus yang menyeret Ade Yasin tersebut.

Seperti keterangan terdakwa Ihsan Ayatullah mengaku prakarsa meminta uang justru datang dari BPK. 

Pengakuan terdakwa Ihsan Ayatullah yang juga merupakan Kasubid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ini menjadi fakta baru dalam persidangan.

Jaksa KPK mendakwa dengan kasus penyuapan, namun Ihsan mengaku prakarsa meminta uang datang dari auditor BPK. 

Ihsan mengaku, mengumpulkan dana ke perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lantaran adanya permintaan dari pihak BPK.

"Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK," kata Ihsan saat diminta tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x