Kembali Sidang Kasus Sidang Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung Senin Agenda Saksi, Ini Nama Namanya

- 15 Agustus 2022, 14:25 WIB
Sidang Ade Yasin Bupati Bogor non aktif kembali digelar di Pengadilan TIpikor Bandung dengan menghadirkan 11 orang saksi.
Sidang Ade Yasin Bupati Bogor non aktif kembali digelar di Pengadilan TIpikor Bandung dengan menghadirkan 11 orang saksi. /yedi supriadi/DeskJabar

DESKJABAR - Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jabar yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali dilanjutkan pada Senin 15 Agustus 2022.

Sidang  Ade Yasin dengan agenda pemeriksaan 10 saksi dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam sidang ini terungkap oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK, oknum ini liar meminta dana dengan kode fotokopian sehingga tak terlihat ada peranan Bupati Ade Yasin dalam aksi ini.

Baca Juga: Apa Itu Kleptomania Seperti Kasus Pencurian Coklat di Alfamart yang Dilakukan Oleh Wanita Kaya?

Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.

Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp 200 juta.

Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan. 

"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp 200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih. 

Aksi liar oknum BPK Jabar ini juga dilakukan terhadap satker-satker di lingkungan Pemkab Bogor.

Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp 9 Miliar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x