Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung, DITUNTUT MATI, Ini Kata Terakhir Sebelum Divonis Hakim

- 21 Januari 2022, 06:10 WIB
Penasehat Hukum Herry Wirawan, Ira Mambo tidak berkomentar banyak soal pembelaan yang dibacakan dipersidangan
Penasehat Hukum Herry Wirawan, Ira Mambo tidak berkomentar banyak soal pembelaan yang dibacakan dipersidangan /yedi supriadi

Baca Juga: 3 Orang Ini Angkat Bicara, Awas Jangan Usik Orang Sunda, Pernyataan Arteria Dahlan Menuai Protes

Berkasnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan.

Persidangan dimulai pada November 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi dan berlangsung secara tertutup.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah