TUNTUTAN Herry Wirawan Hukuman Mati sudah Diprediksi, Ini kata Pakar Hukum, Salah Satunya Bawa Simbol Agama

- 12 Januari 2022, 07:27 WIB
Herry Wirawan, tersangka kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung dituntut hukuman mati oleh JPU. Aset Herry Wirawan terancam disita
Herry Wirawan, tersangka kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung dituntut hukuman mati oleh JPU. Aset Herry Wirawan terancam disita /Dok. Kejati Jawa Barat./

Hingga akhirnya orang tua dari anak tersebut melaporkan kasusnya ke Polda Jabar dan Herry Wirawan berhasil diamankan oleh aparat hukum.

Meskipun kasus ini baru terungkap sekarang, namun sepak terjang Herry Wirawan dalam mencabuli peserta didiknya sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu.

Untuk memuluskan aksi bejatnya Herry Wirawan melakukannya diluar gedung Boarding School yaitu seperti di hotel atau apartemen, hingga Herry Wirawan diduga juga telah menyalahgunakan dana bantuan untuk yayasannya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah