Hingga akhirnya orang tua dari anak tersebut melaporkan kasusnya ke Polda Jabar dan Herry Wirawan berhasil diamankan oleh aparat hukum.
Meskipun kasus ini baru terungkap sekarang, namun sepak terjang Herry Wirawan dalam mencabuli peserta didiknya sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu.
Untuk memuluskan aksi bejatnya Herry Wirawan melakukannya diluar gedung Boarding School yaitu seperti di hotel atau apartemen, hingga Herry Wirawan diduga juga telah menyalahgunakan dana bantuan untuk yayasannya.***