MAJALENGKA, Diduga Terjadi Kasus Korupsi Rp11,9 Miliar, Kini Ditangani Kejaksaan, Inilah Rincian Kasusnya..

- 27 Desember 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Арсений Попов

"Kami kebetulan berbagi waktu dengan giat yang lainnya, tapi pasti kami tindaklanjuti bang..," katanya.

Penanganan kasus korupsi Majalengka itu juga diperkuat oleh Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil yang menyatakan memang kasus tersebut sedang ditangi oleh Kejari Majalengka.

Seperti diketahui, MATA telah melaporkan dugaan kasus tersebut melalui Nomor : 89/LapdWMATA/V111/2021 tanggal 25 Agustus 2021.

Baca Juga: INFO TERBARU KASUS Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Akankah Danu Jadi Kambing Hitam

Baca Juga: Buntut Oknum TNI jadi Pelaku Dua Sejoli Nagreg, TNI AD Pastikan Penegakan Hukum 'Layak Dipecat'

Laporan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Perihal : Laporan Pengaduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara yang ditandatangani oleh Deni Gunawan selaku Direktur Eksekutif MATA.

Menurut Deni Gunawan, pihaknya telah melakukan kajian berupa Kritik Anggaran terhadap LKPJ Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020 terkait Pengelolaan Keuangan Negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka.

"Berdasarkan kajian yang kami lakukan, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 11.983.379.358," seperti ditulis dalam laporan Deni Gunawan.

Laporan yang disajikan oleh MATA ditembuskan kepada Jaksa Agung di Jakarta dan Kepala Kejari Majalengka.

Inilah kasus korupsi Majalengka yang disoroti Mata

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah