Kasus Herry Wirawan Monster Seks asal Bandung Terus Bergulir, Kejati Jabar Sebut Ada Perkembangan Terbaru

- 14 Desember 2021, 09:35 WIB
Foto terbaru, terkini Herry Wirawan monster seks asal Bandung yang memperkosa hingga hamil dan melahirkan 21 santriwati
Foto terbaru, terkini Herry Wirawan monster seks asal Bandung yang memperkosa hingga hamil dan melahirkan 21 santriwati /dok rutan kebon waru

 

DESKJABAR- Kasus Herry Wirawan monster seks asal Bandung yang telah menghamili belasan santriwati masih menjadi pembicaraan hangat.

Herry Wirawan sendiri saat ini sudah mendekam di penjara Rutan Kebonwaru Kelas 1 Bandung sejak 21 September 2021 dan kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Kasus ini menyita perhatian publik karena selain jumlah yang menjadi korban Herry Wirawan banyak tapi juga karena korbannya anak anak di bawah umur dan merupakan anak didik Herry Wirawan di Boarding School miliknya.

Baca Juga: CEK Free Fire bigid com, KLAIM Segera Kode Redeem FF Resmi dari Garena ADA Mob Boss Loot Crate dan MP50

Baca Juga: TIPS Menyaksikan dan Memotret Fenomena Alam Hujan Meteor Geminid, Sayang Kalau Dilewatkan

Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Pembunuhan Subang, Luka di Kaki Danu Diperoleh Ketika Membantu BANPOL di TKP

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang menangani kasus ini pun konsen untuk memberikan perkembangan perkembangan terbaru atas kasus Herry Wirawan.

Jaksa penuntut umum dari Kejati Jabar pun telah mendakwa Herry Wirawan dengan dakwaan berlapis dengan KUHP dan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sidang di PN Bandung sudah enam kali digelar dan sudah 40 saksi dihadirkan ke persidangan yakni saksi dari para korban dan juga saksi dari orang tua korban serta guru guru dan istri dari pelaku.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x