KASUS Predator Seks Herry Wirawan, Mencuat,  Pemprov Jabar Segera Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

- 13 Desember 2021, 08:33 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat yang juga panglima santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat yang juga panglima santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum /humas pemprov jabar

 

DESKJABAR- Munculnya kasus rudapaksa yang dilakukan predator seks Herry Wirawan terhadap para santri di Bandung sangat mengagetkan.

Jumlah korban aksi bejad predator seks Herry Wirawan tidak hanya 11, tetapi jumlahnya 21 dan para santri di lembaga boarding  scholl yang dikelolanya.

Wakil Gubernur Jawa Barat yang juga Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ullum mengatakan pengawasan terhadap lembaga pendidikan harus dilakukan agar proses pembelajaran terpantau.

Pemerintah Jawa Barat kata Wagub Uu Ruzhanul Ullum segera membentuk dewan pengawas pesantren atau Majlis Masyayikh. Tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap pesantren di Jawa Barat.

Baca Juga: Berita Persib Bandung Hari Ini, Ini Ucapan Robert Alberts dan Achmad Jufriyanto alias Jupe usai Kalahan Persik

Kasus kejahatan seksual yang dilakukan predator seks Herry Wirawan di bandung kata Uu Ruzhanul Ullum sempat menyeret nama baik lembaga pesantren. Meskipun pada kenyataannya predator seks Herry Wirawan itu mengelola lembaga pendidikan boarding school bukan pesantren.

Namun demikian, kegiatan yang dilakukan di pondok pesantren harus ada pengawasan dari pihak pemerintah agar layanan yang diberikan pesantren memenuhi kebutuhan santri dan memberikan pendidikan yang berkualitas.

"Jadi dengan (fenomena) yang sekarang ini, Pemerintah Provinsi dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, Kementerian agama , dan lainnya. Kami akan segera melakukan langkah- langkah kedepan berpayung kepada Perda Pesantren,"  Kata Wagub Uu Ruzhanul Ullum Ahad 12 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x