KASUS Predator Seks Herry Wirawan, Ini Perbedaan Pesantren dan Boarding school Jelas Uu Ruzhanul Ulum

- 12 Desember 2021, 10:52 WIB
Panglima Santri Jawa Barat Uu Rushanul Ullum.
Panglima Santri Jawa Barat Uu Rushanul Ullum. /Humas Jabar/


DESKJABAR
- Munculnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan predator seks Herry Wirawan di  Kota Bandung membuat geram Wakil Gubernur Jawa Barat Wagub Jabar yang juga panglima santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

Wagub Jabar menegaskan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan predator seks Herry Wirawan bukan di lembaga pondok pesantren, tetapi di lembaga pendidikan boarding school.

Hasil penelusuran yang dilakukan panglima santri Jawa Barat, ternyata lembaga yang dimiliki predator seks Herry Wirawan di Bandung adalah sebuah lembaga boarding school dan menerapkan pendidikan tidak biasa.

Baca Juga: PELAKU KASUS SUBANG TAK BERKUTIK dengan Alat Bukti Ini, Tapi Penyidik Takut Tetapkan Tersangka: KENAPA?

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

"Ternyata yang di Bandung itu kan bukan pesantren, tetapi boarding school. Jadi boarding school dengan pesantren itu beda jauh," kata Uu Ruzhanul Ulum Ahad 12 Desember 2021.

Pendidikan yang dilakukan di pesantren, kata Uu Ruzhanul Ulum, jauh berbeda dengan yang dilakukan di lembaga boarding school.

Pesantren itu meliputi unsur kiyai, santri menetap, pondok tempat santri tinggal, masjid, dan metode pengajiannya kitab kuning. Dan, mengedepankan pendidikan moral serta penanaman rasa nasionalisme di kalangan para santri.

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF 12 Desember 2021, Ayo Sob Cepat Klaim, Gratis AK47 Dragon atau Ragnarok, Garena FF

"Kalau pesantren itu yang dipelajarinya 12 pan antara lain ilmu tauhid, fiqih, tasawuf, Qur'an, hadist, nawhu, balagoh, dan yang lain itu namanya pesantren. Kemudian juga bersumber kepada kitab kuning,” katanya.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x