MIRIS, Guru Pesantren di Bandung Perkosa Belasan Santri Gunakan Dana Bantuan Pemerintah

- 10 Desember 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi KASUS Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung, DR. Ayang Utriza Yakin : Tuntut Hukuman Mati
Ilustrasi KASUS Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung, DR. Ayang Utriza Yakin : Tuntut Hukuman Mati /Unsplash/Luis Galves

DESKJABAR – Aksi bejat yang dilakukan guru pesantren di Bandung yang perkosa belasan santri hingga hamil dan melahirkan, jadi viral di media sosial. Guru yang seharusnya memberikan pendidikan ahlak, justru melakukan aksi bejat.

Pelaku yang bernama Herry Wirawan yang kini menjadi sudah menjadi terdakwa dan harus mempertanggungjawabkan aksi bejat dengan korban anak di bawah umur tersebut, yang juga merupakan anak didiknya tersebut.

Yang menghebohkan, ada dugaan dalam menjalankan aksi bejat tersebut, guru pesantern Herry Wirawan menggunakan dana bantuan pemerintah yang disalahgunakan.

Baca Juga: PEMBUNUHAN SUBANG, Mulyana Suruh Pengacara Tekan Yosef Jujur dan Sempat Mau Pukul Kakaknya

Adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah yang digunakan guru pesantren di Bandung tersebut untuk melakukan aksi bejat tersebut, dikemukakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana.

"Ada dugaan-dugaan kami (berdasarkan informasi) dari teman-teman intelijen setelah mengumpulkan data dan penyelidikan, ada dugaan (HW) menyalahgunakan dana yang berasal dari bantuan pemerintah untuk misalnya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya," ujarnya di Bandung, Kamis 9 Desember 2021.

Dana bantuan pemerintah itu diduga dilakukan untuk membayar tempat-tempat yang digunakan pelaku untuk me,akukan aksi bejat tersebut.

Tidak hanya di Yayasan Komplek Sinergi, guru bejat ini juga perkosa santrinya di Yayasan pesantren TM, pesantren MH, Basecamp, apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

 Baca Juga: PEMBUNUHAN SUBANG, Mulyana Sempat Curiga Kepada Yosef, Mimin, dan Yoris, Sempat Mau Pukul Yosef

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x