DESKJABAR - Sebelumnya Viral kasus ustad pesantren di Bandung yang memperkosa belasan santri hingga melahirkan.
Kasus ustad pesantren yang perkosa belasan santri ini yang bikin heboh saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.
Baru-baru ini terjadi lagi seorang oknum guru agama di Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melakukan tindak pencabulan terhadap belasan siswanya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Inilah Profil Dan Biodata Dari Herry Wirawan, Guru Pesantren Di Bandung Yang Perkosa 12 Santri.
Sebanyak 15 siswa yang masih duduk di bangku kelas IV dan V SD tersebut dicabuli seorang guru agama berinisial MAYH (51) selama kurun waktu 3 bulan terakhir.
Hal itu disampaikan Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiyantoro melalui Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba kepada wartawan, pada hari Kamis, 9 Desember 2021.
Dalam aksi pencabulan yang dilakukan guru agama di Cilacap terhadap para siswanya yakni dengan cara dipeluk, dipegang payudara, hingga diraba kemaluannya.
Informasi tersebut didapat berdasarkan pelaporan yang dilakukan oleh keluarga korban terhadap aparat kepolisian.
Sampai saat ini, Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan yang menjadi pelapor hanya satu.