PENGAKUAN KADES, Predator Seks Herry Wirawan Klaim Lembaga Pendidikan Sudah Diakui Gubernur dan Wagub

- 12 Desember 2021, 14:09 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat mengunjungi rumah seorang korban pemerkosaan predator seks Herry Wirawan, Minggu, 12 Desember 2021. Dedi berjanji mengangkat anak belasan
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat mengunjungi rumah seorang korban pemerkosaan predator seks Herry Wirawan, Minggu, 12 Desember 2021. Dedi berjanji mengangkat anak belasan /Dok. Dedi Mulyadi/

DESKJABAR – Kepala Desa atau Kades Mekarmukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, memohon kepada presiden Joko Widodo harus ada perhatian khusus untuk mengawal pesantren jangan sampai asal memberikan izin.

Hal tersebut terkait dengan puluhan korban santri akibat aksi bejat predator seks Herry Wirawan di sebuah lembaga pendidikan di Bandung. Sebab, 4 korban di antaranya adalah santri asal Desa Mekarmukti.

Pengakuan Kades juga mengejutkan bahwa saat Herry Wirawan mengajak santrinya untuk bergabung di lembaga pendidikanya di Bandung, karena sekolah tersebut bagus dan sudah diakui oleh gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Jabar, Uu.

Baca Juga: ADAKAH Keterlibatan Orang Penting di Pembunuhan Subang, Inilah Kejanggalan Warga di TKP dan Kehadiran BIN

Pengakuan mengejutkan Kades Mekarmukti tersebut terucap dalam kunjungan Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dengan keluarga korban kebejatan predator seks Herry Wirawan.

Dalam rilis yang diterima DeskJabar dari Dedi Mulyadi mengatakan, Kades Mekarmukti Hikmat Wijaya saat berbincang dengan Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon memaparkan, ada sekitar delapan orang anak di desanya yang sekolah di lembaga pendidikan milik Herry Wirawan.

Dari jumlah tersebut lima orang perempuan dan sisanya laki-laki. "Nyantri itu dari tahun 2014-2015," ujar Hikmat pada Dedi Mulyadi.

Menurut Hikmat, dari lima orang perempuan, empat orang menjadi korban. Tiga orang telah melahirkan sementara satu lainnya hanya mengalami pelecehan seksual.

"Sekarang udah lahir itu dua laki-laki, satu perempuan. Paling besar empat tahun, paling kecil baru tiga-empat bulanan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x