INI KELAKUAN Herry Wirawan, Monster Seks yang Memperkosa Belasan Santriwati selama di Rutan Kebonwaru Bandung

- 13 Desember 2021, 15:54 WIB
Foto Terkini Herry Wirawan, monster seks asal Bandung ditunjukan oleh Kepala Rutan Kelas 1 Bandung Riko Steven
Foto Terkini Herry Wirawan, monster seks asal Bandung ditunjukan oleh Kepala Rutan Kelas 1 Bandung Riko Steven /yedi supriadi

DESKJABAR- Herry Wirawan, monster seks asal Bandung yang memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan menjadi perhatian semua pihak baik pejabat, menteri dan juga pesohor lainnya.

Herry Wirawan monster seks asal Bandung kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Kebonwaru Bandung (Rutan Kebonwaru Bandung) statusnya sebagai titipan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar.

Herry Wirawan monster seks asal Bandung sendiri mendekam di penjara Rutan Kebonwaru sejak 21 September 2021 dan kini kasusnya tengah di sidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Baca Juga: MENGEJUTKAN Karena Hal Inilah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lama Terungkap, Mental DANU Diuji Polisi

Baca Juga: Bukan Hanya Shalat Dhuha, Lakukan Ini Jika Ingin Segala Hajat Terkabul, Ceramah Syekh Ali Jaber

Herry Wirawan monster seks asal Bandung mengaku kepada Kepala Rutan Bandung (Kebonwaru Bandung) Riko Stiven telah memperkosa 12 santriwati, padahal diluaran setelah dihitung berdasarkan laporan ada 21 santriwati yang telah diperkosanya.

Pengakuan Herry Wirawan itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaa (BAP) 12 santriwati yang ia hamili hingga melahirkan.

"Ngobrol tadi, yang bersangkutan mengakui seperti yang ada di BAP," ucap Kepala Rutan Kelas 1 Bandung Riko Stiven di Rutan Bandung Jalan Jakarta Kota Bandung, Senin 13 Desember 2021.

Diketahui dalam BAP atau dakwaan, Herry melakukan aksi pemerkosaan. Total ada 12 santriwati menjadi korban. Beberapa di antaranya hamil dan melahirkan. Bahkan ada santriwati yang hamil dan melahirkan dua kali.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x