DESKJABAR- Dugaan kasus korupsi di Majalengka menyeruak, tak tanggung tanggung dugaan korupsi di Majalengka itu mencapai Rp11,9 miliar. Tentu saja ini jumlah fantastis untuk ukuran kota kecil Majalengka.
Kasus korupsi Majalengka itu kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (kejari) Majalengka. Disebutkan kasus tersebut terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Majalengka.
Kasus korupsi Majalengka itu diselidiki oleh Kejari Majalengka setelah adanya laporan dari Majalengka Transparansi (MATA) Ke Kejati Jabar beberapa waktu lalu.
Setelah dilaporkan ke Kejati Jabar, kemudian oleh pihak Kejati dilimpahkan ke Kejari Majalengka ditindaklanjuti.
Bahkan ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin 27 Desember 2021, Kepala Kejari Majalengka Eman Sulaeman melalui Kepala Seksi Intel Kejari Majalengka Elan Jaelani menyatakan bahwa kasus ini sedang ditanganinya.
"Insyaallah kita tindaklanjuti, sesuai perintah pimpinan, kebetulan kami baru menyelesaikan giat yang lain," ujar Elan Jaelani.
Diakui oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Majalengka bahwa tersendatnya penanganan karena ada kegiatan lain yang juga perlu menjadi perhatian pihaknya.