Terbaru, BISAKAH DANU MENJADI TERSANGKA?, Kasus Pembunuhan Subang, Dari Bukti Yang Diungkap Kuasa Hukum Yosef

- 9 Desember 2021, 18:11 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan Danu, salah seorang saksi dalam kasus itu.
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan Danu, salah seorang saksi dalam kasus itu. /kolase foto DeskJabar.com dan YouTube Fredy Sudaryanto Sport

Masalah sekarang yang sedang hangat-hangatnya adalah tentang adanya puntung rokok yang sempat dibahas oleh penyidik baru-baru ini.

Penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat begitu yakin soal puntung rokok yang ditemukan penyidik di Rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah milik Danu.

"Kami meyakini itu puntung rokok milik Danu, namun itu memang pastinya ada di penyidik dan penyidik lah yang lebih tahu, hanya saja kami berasumsi seperti itu berdasarkan keterangan pa Yosef yang telah disampaikan ke penyidik," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kepada Deskjabar.com Selasa 7 Desember 2021 malam.

3.AdanyaAdanya tapak tangan di sekitar TKP dan diakui oleh Danu.

Dalam olah TKP, penyidik menemukan tapak tangan Danu di sekitar TKP

Tangan yang ada di sekitar lokasi, Danu mengungkapkan bahwa ia disuruh membantu membuka pintu yang susah dibuka dan tidak memakai sarung tangan.

Adanya sidik jari di dalam mobil Korban.

Mengenai sidik jari Danu di mobil tempat pembunuhan, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi."Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," ungkap Danu. Yang dimaksud Danu polisi adalah Banpol

3. Oknum Banpol

Fakta lainnya yang menyeret nama Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah soal anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah