Terbaru, BISAKAH DANU MENJADI TERSANGKA?, Kasus Pembunuhan Subang, Dari Bukti Yang Diungkap Kuasa Hukum Yosef

- 9 Desember 2021, 18:11 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan Danu, salah seorang saksi dalam kasus itu.
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan Danu, salah seorang saksi dalam kasus itu. /kolase foto DeskJabar.com dan YouTube Fredy Sudaryanto Sport

Namun untuk hal yang satu ini, tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.

Pengacara Danu Achmad Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP karena disuruh banpol.

"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman,

Pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang. "Tidak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegas Achmad Taufan dalan chanel YouTube Heri Susanto.

Sebab itu Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mendesak kepolisian untuk segera memeriksa oknum banpol, Apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Lalu seandainya saat itu Danu tidak ada, apakah oknum banpol akan tetap masuk ke ke TKP dan menguras kamar mandi

4. DNA milik Danu.

Polisi juga pernah mengungkap DNA Danu ditemukan di TKP. DNA Danu terlacak pada pada sebuah puntung rokok.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada hari berikutnya setelah pemeriksaan pertama tanggal 6 Desember 2021, Akhirnya Danu bisa pulang setelah 5 jam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Jabar.

Menurut pengacara Danu, pemeriksaan hari ini tidak ada kaitannya dengan tes kesehatan yang dilakukan oleh Danu dan kedua orangtuanya.

"Semuanya lancar. Danu juga enjoy, penyidik juga humanis. Jadi semuanya bagus lah," ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan yang dikutip dari Youtube Heri Susanto pada Selasa, 7 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x