Terbaru, PANTASKAH DANU Jadi TERSANGKA PEMBUNUH SUBANG? Ini Argumen SERU Pengacara Yosef vs Pengacara Danu

- 9 Desember 2021, 11:02 WIB
Saksi Danu memberikan keterangan kepada YouTuber Yahya Mohammed serta rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Danu dua hari lalu, Senin dan Selasa (6 Desember dan 7 Desember 2021) diperiksa di Polda Jabar.
Saksi Danu memberikan keterangan kepada YouTuber Yahya Mohammed serta rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Danu dua hari lalu, Senin dan Selasa (6 Desember dan 7 Desember 2021) diperiksa di Polda Jabar. /kolase YouTube Yahya Mohammed dan foto DeskJabar.com

DESKJABAR - Kasus pembunuh anak di Subang Jawa Barat, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Siapa sebenarnya pelaku, dalang dan orang yang mengetahui peristiwa sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel itu.

Tudingan terhadap Yosef dan Mimin mereda, kini muncul Muhammad Ramdanu alias Danu kerabat korban yang santer disebut akan menjadi tersangka. Apalagi dalam dua hari lalu, Senin 6 Desember 2021 dan Selasa 7 Desember 2021, Danu secara berturut-turut dipanggil dan diperiksa di Polda Jabar.

Tudingan bahwa Danu akan menjadi tersangka semakin kuat setelah diketahui pada Senin dan Selasa (6 dan 7 Desember 2021) itu Danu diperiksa sendirian. Padahal biasanya, terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang,  ia diperiksa barengan bersama Yoris dan istri Yoris.

Baca Juga: KASUS SUBANG IBU DAN ANAK TERBARU, Apa Kata Roy Suryo Inilah Catatan Penyidik Tentang Keterlibatan Danu

Beberapa pekan sebelumnya, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat sebenarnya telah berharap polisi menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang. Hal ini dikarenakan Danu yang merupakan kerabat korban dianggap telah mengganggu area TKP.

Danu datang dan masuk ke area TKP sehari setelah penemuan mayat ibu-anak di Subang atau pada 19 Agustus 2021 (mayat ditemukan 18 Agustus 201 pagi). Bahkan Danu disebut-sebut masuk dan membersihkan bak mandi hingga menemukan gunting dan cutter.

"Terhadap hal tersebut, saya sebagai kuasa hukum Yosef meminta kepada Polres Subang untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka," kata Rohman awal November 2021 lalu.

Namun permintaan itu langsung dijawab oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan. Ia mengatakan jika desakan kuasa hukum Yosef untuk menetapkan kliennya Danu sebagai tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tendensius.

"Sebetulnya kita kaget dengan pernyataan penasihat hukum Pak Yosef. Itu tendensius meminta polisi," ucap Achmad Taufan.

Taufan mengatakan pihaknya mendukung upaya polisi untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu secara terang benderang. Dia juga yakin, penyidik memiliki aturan dalam penetapan tersangka. 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x