"Sebenarnya, seyogyanya yang disampaikan kita semua mendukung proses hukum, dalam mengungkap satu tindak pidana, Polisi itu kan sudah punya SOP, jangan karena ada Danu di TKP, kan Danu juga harus ditelusuri keberadaan nya di sana untuk apa, ceritanya bagaimana," kata dia.
Baca Juga: Gunung Semeru dan Ramalan Jayabaya Pulau Jawa akan TERBELAH Dua 'Lagi', Ini Kata Denny Darko
Keterlibatan Danu
Sebenarnya apa dan bagaimana keterlibatan Muhammad Ramdanu alias Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang? Sebagaimana telah diberitakan Deskjabar sebelumnya, berikut beberapa fakta Danu yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber:
- Soal puntung rokok
Pada Kamis, 25 November 2021, Danu beserta tiga saksi lainnya diperiksa penyidik Polda Jabar. Nama Danu , muncul sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena ditemukanna beberapa puntung rokok di TKP yang teridentifikasi di antaranya bekas Danu.
- Memiliki akses keluar-masuk rumah korban
Saksi Yosef suami korban Tuti sekaligus ayah dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel menyebukan jika Danu merupakan orang yang juga punya akses keluar masuk rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak.
Menurut Yosef saat itu, Danu adalah bagian dari keluarga yang sering bertamu ke rumah Tuti dan Amalia malam-malam.
- Terendus anjing pelacak
Selain pernyataan Yosef itu, Danu juga diendus oleh anjing pelacak polisi saat olahTKP pertama. Anjing pelacak polisi terus menggonggong ke arah Danu yang sedang dimintai keterangan.
- DNA Danu
Polisi juga sempat mengungkap DNA Danu ditemukan di TKP. DNA Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban itu terlacak pada pada sebuah puntung rokok.
Nameun soal DNA pada puntung rokok ini dijelaskan oleh kuasa hokum Danu, Achmad Taufan. Menurutnya, kliennya Danu memiliki alibi kuat.