Atas dasar pengakuannya, kuasa hukum Danu Achmad Taufan meyakini jika kesaksian kliennya tersebut fakta adanya, maka tak ada kaitannya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Lebih lanjut Achmad Taufan menjelaskan, bahwa Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.
Danu yang juga merupakan keponakan korban Tuti sering dimintai bantuan untuk keprluan yang berkitan dengan memenuhi kebutuhan yayasan.
“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial. Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” ujar Taufan.
- Oknum Banpol
Fakta lainnya yang menyeret nama Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah soal anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP).
Namun untuk hal yang satu ini, tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.
Pengacara Danu Achmad Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel karena disuruh banpol.
"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang. TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegas Achmad Taufan dalan chanel YouTube Heri Susanto.
Sebab itu Taufan mendesak kepolisian untuk segera memeriksa oknum banpol: Apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Lalu seandainya saat itu Danu tidak ada, apakah oknum banpol akan tetap masuk ke ke TKP dan menguras kamar mandi sendiri?.
Dikutip dari channel YouTube Fredy Sudaryanto Sport, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim juga mengakui soal sosok banpol itu memang ada. Ia juga menegaskan jika foto banpol yang diveut berinisial U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar.***