BKSDA Jawa Barat Intensif Cegah Perburuan Ilegal Hewan Liar

- 29 Mei 2024, 08:58 WIB
Pemandangan kaki Gunung Kareumbi, Sumedang dari Desa Cilembu, Pamulihan.
Pemandangan kaki Gunung Kareumbi, Sumedang dari Desa Cilembu, Pamulihan. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Hobi berburu babi hutan atau disebut bagong di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai banyak menjelang kemarau 2024. Salah satu kawasan menjadi favorit berburu babi hutan, adalah sekitaran Gunung Masigit Kareumbi yang berada di Kecamatan Pamulihan Sumedang.

Namun, pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat intensif mencegah aktivitas perburuan ilegal hewan liar. Bahkan, pihak BKSDA Jawa Barat segera menindak sesegera mungkin atas meningkatnya perburuan liar di Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi.

Pihak BKSDA Jawa Barat menegaskan bahwa aktivitas berburu harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Jika tidak memiliki izin, maka perburuan di Taman Buru Gunung Masigit merupakan aktivitas perburuan ilegal dan bakal ditindak. 

Dikabarkan, aktivitas berburu babi hutan kini lebih banyak dilakukan malam hari. Berdasarkan karakter, musim panas alias kemarau, merupakan periode terbaik untuk berburu babi hutan. Sebab, babi hutan mulai kesulitan makanan dan banyak bermunculan pada malam hari.

 Baca Juga: Di Gunung Kareumbi Sumedang, Penghobi Berburu Kini Takut Babi Hutan Siluman

Penjelasan pihak berwenang

Plh Kepala BKSDA Jawa Barat, Mufrizal, melalui keterangan tertulis, diterima Senin, 24 Juni 2024, menyebutkan, ada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no.13 tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru. Pada Pasal 12 disebutkan, 1. berburu hanya dapat dilakukan setelah pemburu mendapatkan surat izin berburu, 2. Untuk memperoleh izin berburu harus memenuhi persyaratan : a. Memiliki akta buru, b. Membayar pungutan izin buru.

"Jadi, penetapan kawasan hutan konservasi sebagai taman buru, tidak dipersepsikan secara sertamerta menjadikan perburuan dapat dilaksanakan begitu saja oleh masyarakat," ujarnya. 

Menurut Mufrizal, BBKSDA Jawa Barat intensif melakukan pencegahan perburuan ilegal dan melakukan pembinaan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan perburuan di Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi.

"Jika ada segelintir masyarakat yang melakukan perburuan pada Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi, itu adalah ilegal. Kami segera melakukan penindakan penertiban," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah