DESKJABAR- Disaat masyarakat sedang berduka karena dampak pandemi Covid-19, Anggota DPRD Jabar malah mendapatkan fasilitas tablet smartphone.
Pemberian fasilitas itu salah satu alasannya untuk menunjang kinerja sebagian wakil rakyat di DPRD Jabar.
Nilai anggaran yang disiapkan dalam pembelian tablet smartphone tersebut, cukup fantastis mencapai angka Rp 1,3 Milliar.
Baca Juga: BLACKPINK Gelar Konser Online THE SHOW 31 Januari, BLINK Simak Pula Debut Solo Rosé
Baca Juga: Antisipasi Gempa, LIPI Rekomendasikan Rumah dengan Satu Ruang Aman, Ini Penjelasannya
Pemberian fasilitas untuk Anggota DPRD Jabar tersebut mendapat kritik pedas dari, Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara, Profesor Asep Warlan Yusuf.
Dalam lontaran kritikannya Asep Warlan menilai, bahwa hal ini sepatutnya tidak dilakukan oleh wakil rakyat kita.
"Hemat saya ini bisa dianggap pemborosan, kecuali kalo mereka belum punya alat komunikasi seperti itu wajar diajukan ke negara, dan dibiayai negara," katanya, saat dimintai komentarnya mengenai fasilitas tablet bagi anggota DPRD Jabar, Senin 25 Januari 2021 saat dihubungi wartawan.
Baca Juga: Lagi, Ada Selebram Ditangkap, Kali Ini Syiva, Kasus Narkoba
Baca Juga: Uang Wakaf yang Dikumpulkan GNWU Harus Aman dan Amanah
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Inilah Instruksi Mendagri, Salah Satunya Belajar Tatap Muka Belum Diizinkan
Prof Asep Warlan Yusuf menambahkan, bahwa dengan pemberian tablet smartphone, apakah menjamin kinerja anggota DPRD meningkat?
"Kalau laptop kan memang pekerjaan sangat intens wajar, kalo handphone apa bisa dan butuh setiap saat. Apalagi beli handponenya pake uang rakyat, asa kumaha kitu nya,"terangnya.
Guru besar Universitas Parahyangan ini, menilai bahwa soal tablet ini bukan masalah butuhnya, melainkan etikanya.
Baca Juga: Antisipasi Gempa, LIPI Rekomendasikan Rumah dengan Satu Ruang Aman, Ini Penjelasannya
"Apakah tidak sebaiknya anggota dewan menyatakan tidak usah beli alat komunikasi dari uang rakyat, mereka kan bisa beli sendiri sdengan spect yang sama. Jadi bukan masalah kebutuhan kalo kebutuhan pasti butuh semua, tapi alangkah baiknya beli sendiri karena kan mampu, " jelasnya.
Perihal apakah anggota DPRD ini melanggar, Prof Asep menilai kalau secara uu memang tidak melanggar.
"Secara etika saja. Karena tugas dewan itu kan optimalisasi tugas kedewanan untuk menampung aspirasi rakyat, tapi kalo alat komunikasi aja dibiayai negara kan, gimana gitu," pungkasnya.
Baca Juga: Demo Anti Lockdown di Belanda Berubah Jadi Bentrokan, 240 Demontran Ditangkap
Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer Memuji Gol Tendangan Bebas Pemain Portugasl Ini
Terpisah, Kabag Humas Setwan DPRD Jabar, Yedi Sunardi menjelaskan bahwa pengadaan tablet tersebut sudah memasuki tahapan realisasi.
"Itu diajukan pada anggaran pergeseran tahun 2020, niliainya mencapai Rp 1,3 Milliar," jelasnya, saat ditemui diruang kerjanya, Senin 25 Januari 2021.
Yedi menambahkan, bahwa pengajuan bagi anggaran tablet smartphone tersebut sudah disetujui oleh Pemprov Jabar.
Baca Juga: Garut: Udara Segar Panorama Elok Sedap Dipandang Mata, Piramid View Layak Dikunjungi
"Sudah, sekarang kalau tidak salah tinggal realisasinya ya, " jelasnya.
Yedi menegaskan, bahwa anggaran ini ditujukan bagi kinerja anggota DPRD Jabar.
"Ini tablet penunjang kinerja, terlebih saat ini semua online dan era digitalisasi," pungkasnya.***