Uang Wakaf yang Dikumpulkan GNWU Harus Aman dan Amanah

- 25 Januari 2021, 12:36 WIB
/Antara

DESKJABAR - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pengelola wakaf uang atau nazir harus mendapat uji standarisasi untuk dapat mewujudkan transformasi wakaf berkualitas di Indonesia.

"Transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir, atau penerima dan pengelola wakaf, yang kompeten dan berkualitas. Para nazir harus distandarisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang," kata Wapres Ma’ruf dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.

Selain itu, para nazir juga harus bersikap amanah dalam menjaga kepercayaan umat ketika mewakafkan uang-nya di lembaga keuangan syariah.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Inilah Instruksi Mendagri, Salah Satunya Belajar Tatap Muka Belum Diizinkan

"Para nazir harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang, sekaligus para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif," tutur-nya.

Dalam mengelola wakaf uang, kata Wapres, para nazir juga harus mendapat dukungan dari para manajer investasi, sehingga dapat diperoleh imbal hasil yang optimal, sehingga berdampak pada peningkatan pembangunan ekonomi nasional.

"Pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerja sama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi yang aman serta mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal," ujar Ma'ruf Amin, dikutip DeskJabar dari Antara.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Pengelolaan wakaf uang yang optimal juga dapat mendorong pencapaian Indonesia sebagai negara dengan keunggulan dalam pengelolaan keuangan sosial Islam, terlebih lagi Indonesia bercita-cita sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dunia di 2024.

"Sudah saatnya Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan dikenal sebagai negara dengan penduduk yang paling dermawan, dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif, yang dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x