Info Covid-19, Fraksi PKS DPRD Jabar Minta Ridwan Kamil Menggratiskan Vaksin

- 11 Desember 2020, 16:27 WIB
Ilustrasi vaksin corona.
Ilustrasi vaksin corona. /Pixabay/fernandozhiminaicela/

DESKJABAR- Pemerintah pusat telah mengumumkan vaksin Covid-19 yang dibiayai pemerintah hanya sekitar 30 persen. Namun fraksi PKS DPRD Jabar berpendapat lain, mereka meminta agar Gubernur Jabar mengratiskan vaksi Covid-19 kepada masyarakat.

Dalam rapat paripurna di dprd jabar, Jumat 11 Desember 2020 siang, Fraksi PKS dprd jabar memberi pandangan umum tentang RPJMD 2013-2023.

Ketua Fraksi PKS dprd jabar, Haru Suandharu mengatakan bahwa pandangan umum RPJMD ini untuk melihat program Pemprov Jabar, yang sudah dirancang, agar memaksimalkan mengenai program penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kartu Pra Kerja Bagikan Bonus Beasiswa Rp 600.000, Bila Anda Daftar Sekarang di www.prakerja.go.id

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018- 2023 yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat.

Maka kami memiliki pandangan dan pertanyaan sebagai berikut, Pertama, bahwa usulan perubahan Perda RPJMD Jawa Barat 2018-2023 adalah suatu hal yang wajar dan bahkan
keniscayaan, khususnya akibat adanya perubahan mendasar sebagai dampak Pandemi Covid-19.

Untuk itu, dampak Pandemi Covid-19 dan penanggulangannya harus menjadi
porsi dan perhatian yang lebih besar dibandingkan alasan-alasan lainnya," terang Haru, usai paripurna, Jumat siang.

Baca Juga: Polda Jabar Tak Kalah Dengan Polda Metro Jaya Untuk Segera Datangkan MRS Ke Mapolda Untuk Diperiksa

Haru menambahkan, adapun akibat adanya perubahan regulasi yang baru baik itu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri, Fraksi PKS DPRD Jabar menilai bahwa vaksin Covid-19 digratiskan untuk seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x