DESKJABAR- Polda Jabar dan Polda Metro Jaya bersaing ketat untuk segera memeriksa Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka namun MRS tidak datang.
Kini Poda Jabar juga akan memanggil kembali MRS, pihak Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq).
Baca Juga: Penasehat Joe Biden Sarankan Meniadakan Pesta Natal Tahun Ini. Simak Alasannya
Baca Juga: Duh! Teganya Bapa Ini, Korupsi Dana Untuk Gaji Guru Honorer Sebesar Rp 414 Juta
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan bahwa hari ini surat pemanggilan kedua dilayangkan.
"Sudah kita layangkan hari ini, sebelumnya Rizieq tak memenuhi panggilan pertama dengan alasan kelelahan," paparnya, Jumat 11 Desember 2020.
Patoppoi mengatakan Rizieq akan dipanggil untuk hadir pada Senin 14 Desember 2020 mendatang.
Baca Juga: Pemkot Bogor Siapkan Kantor Dinas dan GOR untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19