Artinya, tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.
Jika Anda berhak mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Adapun cara cek nama penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta dapat diakses melalui dtks.kemensos.go.id hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).***Siti Resa Mutoharoh