Bansos Pemprov Jabar Tahap III Segera Disalurkan. Inilah Pihak-Pihak yang Dilibatkan

- 2 November 2020, 20:36 WIB
Bansos Pemprov Jabar mampu menggerakan ekonomi masyarakat
Bansos Pemprov Jabar mampu menggerakan ekonomi masyarakat /galamedia.pikiran-rakyat.com/

DESKJABAR – Penyaluran bantuan sosial Provinsi Jawa Barat tahap III diklaim mampu menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat karena melibatkan pelaku UMKM, pekerja lokal, dan pesantren.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan, pelibatan banyak pihak dalam pengadaan bansos Jawa Barat tahap III menghadirkan multiplier effect, salah satunya meningkatkan daya beli masyarakat.

"Bansos Jabar tahap III dapat membantu menggerakkan roda ekonomi lokal dan salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi. Tujuh dari 10 komoditi paket nontunai bansos sebagian besar berasal dan produksi Jabar sehingga membantu tenaga kerja dan pelaku usaha Jabar," katanya, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Hore!! November Ini Token Pulsa Listrik Gratis Kembali Turun, Cukup Mengakses Ini

Bansos Jabar tahap III berupa bantuan tunai dan nontunai senilai Rp350 ribu. Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp100 ribu, 5 kg beras kualitas premium, 1 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, 1 paket sarden, 1 paket kornet, 500 gram garam, 1 paket vitamin C, 5 buah susu kemasan kotak 200 ml, 4 buah masker, dan 1 buah tas.

"Yang tunai bisa dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan turut membantu warung dan pedagang di sekitar masyarakat," ucap Arifin.

Menurut Arifin, dalam pengadaan beras, pihaknya melibatkan Pesantren Nurul Iman dengan menyerap hasil produksi paling sedikit 100 ton, dimana hasil panen petani beras Jawa Barat ditampung, serta melibatkan sekitar 20 penggilingan beras di Jabar.

"Untuk komoditi gula, kami menyerap hasil panen petani tebu di Subang dan Majalengka, paling sedikit sebanyak 200 ton," ujarnya.

Baca Juga: Tak Naikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Ini Alasan Ridwan Kamil

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah