Tak Naikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Ini Alasan Ridwan Kamil

- 2 November 2020, 18:59 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/


DESKJABAR
- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan alasan mengapa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021, seperti beberapa provinsi lainnya di Pulau Jawa.

Selain mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19, jumlah perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jabar cukup banyak.

Meski perekonomian Jabar relatif membaik, Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil mengakui, jumlah perusahaan yang terdampak Covid-19 sangat banyak atau menyentuh angka 2.000.  Sekitar 500 perusahaan bahkan melakukan PHK kepada pekerjanya.

Baca Juga: Soal UMP, Apindo Sesalkan Keputusan Lima Gubernur

Baca Juga:
Jamur Shiitake yang Rasanya Gurih ini Mampu Meningkatkan Kesehatan, Inilah Beberapa Manfaatnya

“Sektor manufaktur itu terbesar di Jawa Barat. Dari 100 persen industri manufaktur di Indonesia, 60 persennya berada di Jawa Barat. Manufaktur dan jasa sangat terdampak Covid-19, maka itu jumlah PHK-nya paling banyak,” jelas Kang Emil usai rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar, di Mapolda Jawa Barat, Senin 2 November 2020.

Hal itu menjadi alasan bagi pihaknya untuk tak menaikkan UMP 2021, meski sejumlah provinsi telah melakukan hal tersebut. Pihaknya, diutarakan Kang Emil, tak ingin kenaikan UMP membebani perusahaan yang berujung dengan PHK dan merugikan para pekerja.

Baca Juga: Satgas Covid 19 Mengkonfirmasi Covid 19 di Indonesia Bertambah 2.618 Orang Per 2 November 2020

“Jangan dibandingkan dengan provinsi lain yang jumlah industrinya sedikit. Karena Jawa Barat dan Banten yang paling sangat mengalami dampak dari Covid-19 ini. Kalau dinaikkan, kami khawatirkan ada PHK lagi, yang merugikan pekerja,” katanya, seperti dikutip DeskJabar dari RRI.

Kang Emil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar mengajak seluruh pihak, utamanya buruh atau pekerja, untuk mendukung pemulihan ekonomi di Tatar Pasundan.

Dia tak menyangkal, keputusan yang diambil belum tentu diterima oleh seluruh pihak, namun ini untuk mencegah segala kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.

Baca Juga: Jokowi Minta Para Menteri Waspadai Gelombang Kedua Corona. Ini Alasannya

“Mari dukung pemulihan ekonomi, supaya kita bisa mengkonpensasi di tahun depan saat ekonomi sudah pulih dengan kenaikan (UMP). Tidak ada keputusan yang bisa diterima semua pihak, tapi tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya. Ini semata untuk mencegah kemudaratan, karena jumlah perusahaan yang melakukan PHK sudah lebih dari 500,” kata Emil.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x