Cara Cek Bansos Kementrian Sosial di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- 16 Oktober 2020, 13:59 WIB
Menu Cek Bansos Kementrian Sosial
Menu Cek Bansos Kementrian Sosial /kemensos/

DESKJABAR -Sejak bulan September 2020, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang diperuntukan bagi keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp500.000. Bansos kementrian sosial (kemensos) ini disalurkan kepada sembilan juta keluarga penerima manfaat (KPM).


Anggaran yang disiapkan untuk program bansos kemenson ini adalah Rp4,5 triliun yang ditetapkan pada APBN 2020 sebagai bantuan untuk jaring pengaman social (JPS) bagi masyarakat  indonesia yang terkena terdampak pandemic Covid-19.

Proses pencairan bansos kementrian sosial ini dilakukan dengan cara mentransfer langsung ke rekening penerima sesuai kartu keluarga sejahtera (KKS). Pemegang KKS dapat mencairkan bantuan tersebut dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank yang ditunjuk Kemensos.

Baca Juga: Sesudah Kartu Prakerja, Ikuti juga JPS dari Kemenaker

Baca Juga: Tips Mengelola Dana Bantuan Sosial

Anda dapat cek status kepesertaan bansos dari kemensos ini melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.. Dengan menggunakan komputer maupun ponsel.

Sebelum melakukan cek Bansos kementrian sosial ke situs SIKS Kemensos, sebaiknya dispakan terlebih dahulu dokimen-dokumen yang diperlukan. Seperti

  • ID e-KTP
  • data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI)
  • kartu Indonesia sehat (KIS)
  • nomor induk kependudukan (NIK)
  • ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
  • nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP..

Login menggunakan Pilih ID DTKS / BDT
Bila menggunakan ID DTKS / DTS maka perlu pengisian sebagai berikut:

  1. Pilih ID DTKS/ BDT
  2. Masukan no ID DTKS/ BDT
  3. Masukan Nama Lengkap
  4. Masukan dua kata pada menu captha (dua kata pada area putih)
  5. Kemudian Klik tombol Cari 

Login menggunakan Pilih ID NIK
Bila menggunakan NIK maka perlu pengisian sebagai berikut:

  1. Pilih NIK
  2. Masukan no induk kependudukan / NIK
  3. Masukan Nama Lengkap sesuai kartu tanda penduduk / KTP
  4. Masukan dua kata pada menu captha (dua kata pada area putih)
  5. Kemudian Klik tombol Cari

Baca Juga: Program Dana Bantuan UKM dari Facebook Senilai 31 Juta, Ini Syarat Mudah nya

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x