Polda Jabar Ternyata Sedang Menangani Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Dan Dana Desa

- 7 Desember 2020, 13:39 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos Covid-19
Ilustrasi penyaluran Bansos Covid-19 /DKI Jakarta/

DESKJABAR- Bantuan sosial untuk Covid-19 (bansos Covid-19) rawan terjadi penyimpangan, hal tersebut dibuktikan dengan ditangkapnya Menteri Sosial Juliari Batubara oleh KPK.

Tidak kurang Rp 17 miliar mengalir kepada Menteri Sosial Juliari dari kutipan dana untuk bansos Covid-19.

Tidak hanya di Jakarta, ternyata di Jabar pun penyipangan dana bansos Covid-19 sedang diselidiki Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Pilkada Serentak, Ribuan Polisi Siaga Penuh Jaga TPS Di Tujuh Kabupaten Kota di Jabar

Dari laporan yang masuk ke Polda Jabar, ada 19 perkara bansos Covid-19 dan dana desa yang dilaporkan selama masa pandemi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, bahwa 19 perkara dana desa dan dana covid-19 saat ini masih didalami.

"Saat ini masih didalami semuanya," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Warga Boleh Menguji Coba Flyover Yang Menghubungkan Jalan Jakarta dan Jalan Supratman Hari Ini

Erdi Adrimulan Chaniago menambahkan, bahwa dari 19 laporan yang masuk, 9 laporan dalam tahap klarifikasi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x