Gratis BBNKB II diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal, dan mutasi dari luar Bali. Program ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 3 Juni 2022.
Sementara pemutihan, memberikan pembebasan bunga dan denda pembayaran PKB dan BBNKB II, berlangsung mulai 4 April hingga 31 Agustus 2022.
4. Kalimantan Tengah
Masih di Kalimantan, Pemprov Kalimantan Tengah juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022.
Dikutip dari akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, @sekretariat.daerah.kalteng, program ini akan mulai digulirkan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.
Melalui program ini, pemilik kendaraan bermotor bisa mendapat pembebasan denda, keringanan tunggakan PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB kedua, serta pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.
5. Kalimantan Utara
Di Provinsi Kalimantan Timur, program pemutihan PKB berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022.
Program pemutihan PKB di Provinsi Kalimantan Timur dan sudah dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.
Keringanan yang diberikan, berupa pembebasan BBNKB kedua, termasuk untuk kendaraan dalam daerah yang belum memiliki balik nama dari hasil jual beli kendaraan, hibah, lelang, dan waris.