Pajak Kendaraan Habis Jangan Kuatir, Kini Ada Program Pemutihan Pajak: PROVINSI MANA SAJA, Jabar Termasuk?

- 10 Juni 2022, 08:27 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaran bermotor yang habis. Sejumlah provinsi di Indonesia menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pemutihan pajak kendaran bermotor yang habis. Sejumlah provinsi di Indonesia menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. /Tangkapan Layar/PRFM/

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggulirkan  program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

2. Sumatera Barat

Akun Instagram Bapenda Provinsi Sumatera Barat @bapendasumbarofficial, mengumumkan penyelenggaraan pemutihan PKB.

Program pemutihan PKB di daerah ini didasari oleh Pergub Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2022. Berlangsung mulai 15 Maret hingga 15 Juni 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan, meliputi gratis BBNKB dan gratis denda PKB.

Baca Juga: TEMPAT WISATA di JALUR PANTAI SELATAN Jabar - Banten dari Serang hingga Pangandaran Sangat Instagramable

3. Bali

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali, disebutkan di laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Program tersebut tertuang dalam Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Pergub Bali Nomor 42 Tahun 2022.

Disebutkan ada dua keringanan yang diberikan, yakni menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB kedua), serta program pemutihan pajak.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah