Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.
2. Sumatera Barat
Akun Instagram Bapenda Provinsi Sumatera Barat @bapendasumbarofficial, mengumumkan penyelenggaraan pemutihan PKB.
Program pemutihan PKB di daerah ini didasari oleh Pergub Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2022. Berlangsung mulai 15 Maret hingga 15 Juni 2022.
Adapun pemutihan yang ditawarkan, meliputi gratis BBNKB dan gratis denda PKB.
3. Bali
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali, disebutkan di laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Program tersebut tertuang dalam Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Pergub Bali Nomor 42 Tahun 2022.
Disebutkan ada dua keringanan yang diberikan, yakni menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB kedua), serta program pemutihan pajak.