Jadi jika ingin membayar zakat fitrah dengan beras maka alangkah baiknya disertai dengan sembilan bahan pokok lainnya ( sembako ), tutup Ustadz Adi Hidayat.
Keempat, Menurut Ustadz Khalid Basalamah, ia mengatakan bahwa membayar zakat fitrah harus dengan makanan pokok jangan dengan uang, kecuali uang tersebut di berikan kepada masjid, lalu pihak masjid membelikan makanan pokok.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan kembali bahwa fitrah itu harus dengan makanan pokok seperti kurma, beras, gandum dll.
Dan zakat fitrah ini dikeluarkan paling baik yaitu saat sebelum hari raya idul fitri tiba atau malam lebaran karena paling afdol pada waktu tersebut, tutup Ustadz Khalid Basalamah.
Itulah penjelasan tentang keutamaan dan pandangan dari para ulama Indonesia tentang hukum kewajiban membayar zakat fitrah, intinya adalah membayar zakat fitrah paling utama menurut keempat ulama diatas mengatakan harus dengan makan pokok, tetapi jika ada yang membayar zakat fitrah dengan uang pun tidak apa-apa tidak ada masalah, karena memang dari keempat mazhab sepakat bahwa makan pokok paling utama kecuali mazhab Hanafi membolehkan dengan uang.***