Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di Baznas, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

- 29 April 2022, 16:53 WIB
Ilustrasi, tata cara bayar zakat fitrah online di Baznas lengkap dengan bacaan niatnya
Ilustrasi, tata cara bayar zakat fitrah online di Baznas lengkap dengan bacaan niatnya /Pixabay/ allybally4b/

1. Klik link https://baznas.go.id/bayarzakat

2. Pada kolom 'Pilih Jenis Dana"

- Kolom bagian atas pilih 'Zakat'

- Kolom bagian bawah pilih 'Zakat Fitrah'

3. Pada Kolom 'Pillihan Jumlah Jiwa', masukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.

4. Pada kolom 'Masukkan Nominal' maka akan muncul secara otomatis nominal yang harus dibayarkan dengan besaran Rp 45.000/ jiwa.

5. Lengkapi data: Sapaan, Nama Lengkap, Nomor Handphone, Email.

6. Klik 'Lanjut Ke Pembayaran'.

7. Pilih metode pembayaran, mulai dari online payment, melalui minimarket, virtual account, maupun kartu kredit.

Baca Juga: ZAKAT FITRAH 2022, Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dari Uang Hasil Hutang, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah